Jumat, 16 Desember 2011

10 Golongan yang Tidak Masuk Surga



Ibnu Abas r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Ada sepuluh golongan dari umatku yang tidak akan masuk surga, kecuali bagi yang bertobat. Mereka itu adalah al-qalla’, al-jayyuf, al-qattat, ad-daibub, ad-dayyus, shahibul arthabah, shahibul qubah, al-’utul, az-zanim, dan al-’aq li walidaih.

Selanjutnya Rasulullah saw. ditanya, “Ya Rasulullah, siapakah al-qalla’ itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mondar-mandir kepada penguasa untuk memberikan laporan batil dan palsu.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-jayyuf itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka menggali kuburan untuk mencuri kain kafan dan sebagainya.”

Beliau ditanya lagi, “Siapakah al-qattat itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mengadu domba.”

Beliau ditanya, “Siapakah ad-daibub itu?” Beliau menjawab, “Germo.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah ad-dayyus itu?” Beliau menjawab, “Dayyus adalah laki-laki yang tidak punya rasa cemburu terhadap istrinya, anak perempuannya, dan saudara perempuannya.”

Rasulullah saw. ditanya lagi, “Siapakah shahibul arthabah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang besar.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah shahibul qubah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang kecil.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-’utul itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mau memaafkan kesalahan orang lain yang meminta maaf atas dosa yang dilakukannya, dan tidak mau menerima alasan orang lain.”

Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah az-zanim itu?” Beliau menjawab, “Orang yang dilahirkan dari hasil perzinaan yang suka duduk-duduk di tepi jalan guna menggunjing orang lain. Adapun al-’aq, kalian sudah tahu semua maksudnya (yakni orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya).”

Mu’adz bertanya kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, bagaimana pandangan engkau tentang ayat ini: yauma yunfakhu fiish-shuuri fata’tuuna afwaajaa, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kalian datang berkelompok-kelompok?” (An-Naba’: 18)

“Wahai Mu’adz, engkau bertanya tentang sesuatu yang besar,” jawab Rasulullah saw. Kedua mata beliau yang mulia pun mencucurkan air mata. Beliau melanjutkan sabdanya.

“Ada sepuluh golongan dari umatku yang akan dikumpulkan pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan yang berbeda-beda. Allah memisahkan mereka dari jama’ah kaum muslimin dan akan menampakkan bentuk rupa mereka (sesuai dengan amaliyahnya di dunia).

Di antara mereka ada yang berwujud kera; ada yang berwujud babi; ada yang berjalan berjungkir-balik dengan muka terseret-seret; ada yang buta kedua matanya, ada yang tuli, bisu, lagi tidak tahu apa-apa; ada yang memamah lidahnya sendiri yang menjulur sampai ke dada dan mengalir nanah dari mulutnya sehingga jama’ah kaum muslimin merasa amat jijik terhadapnya; ada yang tangan dan kakinya dalam keadaan terpotong; ada yang disalib di atas batangan besi panas; ada yang aroma tubuhnya lebih busuk daripada bangkai; dan ada yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih.”

“Mereka yang berwajah kera adalah orang-orang yang ketika di dunia suka mengadu domba di antara manusia.

Yang berwujud babi adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan barang haram dan bekerja dengan cara yang haram, seperti cukai dan uang suap.”

“Yang berjalan jungkir-balik adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan riba. Yang buta adalah orang-orang yang ketika di dunia suka berbuat zhalim dalam memutuskan hukum.

Yang tuli dan bisu adalah orang-orang yang ketika di dunia suka ujub (menyombongkan diri) dengan amalnya.”

“Yang memamah lidahnya adalah ulama dan pemberi fatwa yang ucapannya bertolak-belakang dengan amal perbuatannya.

Yang terpotong tangan dan kakinya adalah orang-orang yang ketika di dunia suka menyakiti tetangganya.”

“Yang disalib di batangan besi panas adalah orang yang suka mengadukan orang lain kepada penguasa dengan pengaduan batil dan palsu.

Yang tubuhnya berbau busuk melebihi bangkai adalah orang yang suka bersenang-senang dengan menuruti semua syahwat dan kemauan mereka tanpa mau menunaikan hak Allah yang ada pada harta mereka.”

“Adapun orang yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih adalah orang yang suka takabur dan membanggakan diri.” (HR. Qurthubi)

Saudaraku, adakah kita di antara 10 daftar yang dipaparkan Rasulullah saw. di atas? Bertobatlah, agar selamat!

Onta Itu Mengadu Kepada Rasulullah



Suatu hari untuk suatu tujuan Rasulullah keluar rumah dengan menunggangi untanya. Abdullah bin Ja’far ikut membonceng di belakang. Ketika mereka sampai di pagar salah salah seorang kalangan Anshar, tiba-tiba terdengar lenguhan seekor unta.

Unta itu menjulurkan lehernya ke arah Rasulullah saw. Ia merintih. Air matanya jatuh berderai. Rasulullah saw. mendatanginya. Beliau mengusap belakang telinga unta itu. Unta itu pun tenang. Diam.

Kemudian dengan wajah penuh kemarahan, Rasulullah saw. bertanya, “Siapakah pemilik unta ini, siapakah pemilik unta ini?”
Pemiliknya pun bergegas datang. Ternyata, ia seorang pemuda Anshar.
“Itu adalah milikku, ya Rasulullah,” katanya.
Rasulullah saw. berkata, “Tidakkah engkau takut kepada Allah karena unta yang Allah peruntukkan kepadamu ini? Ketahuilah, ia telah mengadukan nasibnya kepadaku, bahwa engkau membuatnya kelaparan dan kelelahan.”
Subhanallah! Unta itu ternyata mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa tuannya tidak memberinya makan yang cukup sementara tenaganya diperas habis dengan pekerjaan yang sangat berat. Kisah ini bersumber dari hadits nomor 2186 yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Kitab Jihad.

Bagaimana jika yang mengadu adalah seorang pekerja yang gajinya tidak dibayar sehingga tidak bisa membeli makanan untuk keluarganya, sementara tenaganya sudah habis dipakai oleh orang yang mempekerjakannya? Pasti Rasulullah saw. lebih murka lagi.

Di kali yang lain, Abdullah bin Umar menceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Seorang wanita disiksa karena menahan seekor kucing sehingga membuatnya mati kelaparan, wanita itupun masuk neraka.” Kemudian Allah berfirman –Allah Mahatahu—kepadanya, “Kamu tidak memberinya makan, tidak juga memberinya minum saat ia kamu pelihara; juga engkau tidak membiarkannya pergi agar ia dapat mencari makanan sendiri dari bumi ini.” (HR. Bukhari, kitab Masafah, hadits nomor 2192).

Yang ini cerita Amir Ar-Raam. Ia dan beberapa sahabat sedang bersama Rasulullah saw. “Tiba-tiba seorang lelaki mendatangi kami,” kata Amir Ar-Raam. Lelaki itu dengan kain di atas kepadanya dan di tangannya terdapat sesuatu yang ia genggam.
Lelaki itu berkata, “Ya Rasulullah, saya segera mendatangimu saat melihatmu. Ketika berjalan di bawah pepohonan yang rimbun, saya mendengar kicauan anak burung, saya segera mengambilnya dan meletakkannya di dalam pakaianku. Tiba-tiba induknya datang dan segera terbang berputar di atas kepalaku. Saya lalu menyingkap kain yang menutupi anak-anak burung itu, induknya segera mendatangi anak-anaknya di dalam pakaianku, sehingga mereka sekarang ada bersamaku.”

Rasulullah saw. berkata kepada lekaki itu, “Letakkan mereka.”
Kemudian anak-anak burung itu diletakan. Namun, induknya enggan meninggalkan anak-anaknya dan tetap menemani mereka.
“Apakah kalian heran menyaksikan kasih sayang induk burung itu terhadap anak-anaknya?” tanya Rasulullah saw. kepada para sahabat yang ada waktu itu.
“Benar, ya Rasulullah,” jawab para sahabat.
“Ketahuilah,” kata Rasulullah saw. “Demi Dzat yang mengutusku dengan kebenaran, sesungguhnya Allah lebih penyayang terhadap hamba-hamba-Nya melebihi induk burung itu kepada anak-anaknya.”
“Kembalikanlah burung-burung itu ke tempat di mana engkau menemukannya, bersama dengan induknya,” perintah Rasulullah. Lelaki yang menemukan burung itupun segera mengembalikan burung-burung itu ke tempat semula.

Begitulah Akhlak terhadap hewan yang diajarkan Rasulullah saw. Bahkan, membunuh hewan tanpa alasan yang hak, Rasulullah menggolongkan suatu kezhaliman. Kabar ini datang dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang membunuh seekor burung tanpa hak, niscaya Allah akan menanyakannya pada hari Kiamat.”
Seseorang bertanya, “Ya Rasulullah, apakah hak burung tersebut?”
Beliau menjawab, “Menyembelihnya, dan tidak mengambil lehernya lalu mematahkannya.” (HR. Ahmad, hadits nomor 6264)

Jika kepada hewan saja kita memenuhi hak-haknya, apalagi kepada manusia. Adakah hak-hak orang lain yang belum kita tunaikan?

Tidak Ada Waktu Istirahat untuk Tubuh Letih Rasulullah



Madinah dikepung tentara gabungan kabilah-kabilah Arab. Kabilah Quraisy beraliansi dengan kabilah Ghathfan, kabilah Asad, kabilah Asyja’, kabilah Salim, dan kabilah Murrah. Pasukan sekutu (Ahzab) ini ingin memukul kekuatan kaum muslimin Madinah dengan satu serangan yang menghancurkan untuk selama-lamanya.

Pada tanggal 8 Dzulqa’idah 5 Hijriah atau sekitar April 627 Masehi, tentara Ahzab itu mendekati Kota Madinah. Gerakan mereka terhenti karena di celah antara dua gunung yang menjadi pintu masuk Madinah telah menganga parit pertahanan yang tidak bisa dilompati kuda-kuda mereka.

Perang pun berubah menjadi perang adu daya tahan. Pasukan aliansi musyrikin Arab mengepung Madinah. Tentara Rasulullah saw., kaum muslimin, bertahan di belakang garis parit (Khandaq) yang mereka bangun. Lima belas hari lamanya perang daya tahan ini berlangsung.  Sepuluh ribu tentara musyrikin Arab menunggu-nunggu kelengahan tiga ribu tentara muslimin di balik parit pertahanan mereka. Mereka secara berkala menggempur titik-titik pertahanan yang terlihat lemah.

Parit. Ini teknik perang gaya baru bagi dunia Arab saat itu. Salman Al-Farisi yang mengusulkan teknik perang bertahan itu. Tapi, membangun parit pertahanan yang lebar, panjang, dan dalam bukan perkara mudah. Berat. Melelahkan. Apalagi waktunya pendek. Harus sudah selesai sebelum pasukan musuh tiba.

Rasulullah saw. memimpin langsung penggalian parit itu. Seluruh penduduk Madinah dikerahkan. Rasulullah saw. membangun parit di sebelah Utara kota Madinah di antara dua pegunungan batu yang membentengi Madinah hampir di segala sisi, kecuali di bagian Tenggara kota. Rasulullah saw. sengaja tidak menggali parit di bagian ini. Itu pintu masuk Yahudi Bani Quraizhah ke kota Madinah.

Rasulullah saw. memang telah memperkirakan Bani Quraizhah suatu saat akan berkhianat. Namun Rasulullah saw. tetap berprasangka baik dan berpegang teguh pada Piagam Madinah yang ikut disepakati Bani Quraizhah. Dalam piagam itu, pihak-pihak yang membuat perjanjian sepakat untuk bahu-membahu mempertahankan kota Madinah dari serangan luar. Namun kemudian yang terjadi sebaliknya. Di perang ini Bani Quraizhah berkhianat.

Duh, sungguh berat sekali perang yang harus dihadapi Rasulullah saw. kali ini. Musuh ada di dua front. Tenaga dan pikiran Rasulullah saw. pasti terkuras habis. Al-Waqidi menggambarkan betapa lelahnya Rasulullah saw. Ia mendapat sanad yang berujung kepada Abu Waqid Al-Laitsi, seorang sahabat yang ikut dalam Perang Khandaq.

Abu Waqid Al-Laitsi bercerita, “Pada hari itu, kaum muslimin berjumlah tiga ribu orang. Aku melihat Rasulullah saw. sekali-kali menggali tanah dengan menggunakan cangkul, ikut menggali tanah dengan menggunakan sekop, serta ikut memikul keranjang yang diisi tanah. Suatu siang, sungguh aku melihat beliau dalam keadaan sangat lelah. Beliau lalu duduk dan menyandarkan bagian rusuk kirinya pada sebuah batu, kemudian tertidur. Aku melihat Abu Bakar dan Umar berdiri di belakang kepalanya menghadap orang-orang yang lewat agar mereka tidak mengganggu beliau yang sedang tidur. Pada waktu itu aku dekat pada beliau. Beliau kaget dan bangun terperanjat dari tidurnya, lalu berkata, ‘Mengapa kalian tidak membangunkan aku?’ Kemudian beliau mengambil kapak yang akan beliau gunakan untuk mencangkul, lalu beliau berdoa, ‘Ya Allah, ya Tuhanku, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat. Maka, muliakanlah kaum Anshar dan wanita yang hijrah.’”

Tampaknya perang memang tidak mengizinkan Rasulullah saw. beristirahat. Ummu Salamah, istri Rasulullah,  yang ikut berkemah di Markas Komando di Gunung Salah’, nama gunung di sebelah Utara Madinah, bercerita, “Demi Allah, aku berada di tengah kelamnya malam di kemah Rasulullah saw. Beliau sedang tidur sampai aku mendengar suara yang mengejutkan. Aku mendengar orang berteriak, ‘Yaa khailallah (wahai pasukan kuda Allah)! Rasulullah saw. menjadikan sebutan itu sebagai syiar panggilan Muhajirin: Ya kahilallah! Rasulullah saw. pun kaget mendengar suara orang itu, kemudian beliau keluar dari kemahnya.

Tiba-tiba ada sekelompok orang berjaga di depan kemah beliau. Salah seorang di antara mereka itu adalah Abbad bin Basyar. Beliau bertanya, ‘Ada apa dengan orang-orang?’ Abbad menjawab, ‘Ya Rasulullah, itu suara Umar bin Khaththab, malam ini gilirannya berseru, Ya khailallah.’ Orang-orang berkumpul kepadanya mengarah pada sebuah tempat di Madinah bernama Hunaikah di antara Dzahhab dan Masjid Al-Fath. Kemudian Rasulullah saw. berkata kepada Abbad bin Basyar, ‘Pergilah ke sana dan lihat, kemudian kembali lagi kepadaku, insya Allah, dan ceritakan keadaan yang terjadi di sana!’”

Ummu Salamah berkata, “Aku berdiri di dekat pintu kemah mendengarkan semua yang mereka bicarakan. Rasulullah saw. terus berdiri hingga Abbad bin Basyar datang, lalu ia berkata, ‘Ya Rasulullah, itu Amar bin Abd di kuda kaum musyrikin, ikut bersamanya Mas’ud bin Rujanah bin Raits bin Ghathfan di kuda Ghathfan, dan kaum muslimin melemparnya dengan lembing dan batu.’”

Ummu Salamah kemudian berkata, “Lalu Rasulullah saw. masuk ke dalam kemah dan memakai baju perangnya, kemudian beliau menunggang kuda perangnya diikuti para sahabatnya hingga sampai di tempat peperangan. Tidak lama setelah itu, beliau datang dalam keadaan gembira dan berkata, ‘Allah telah memalingkan mereka dan mereka banyak yang cidera.’”

Ummu Salamah berkata, “Setelah itu beliau tidur hingga aku mendengarkan suara dengkurannya. Aku mendengar pula suara lain yang mengejutkan, maka beliau terperanjat kaget dan memanggil dengan suara keras, ‘Ya Abbad bin Basyar!’ Abbad menjawab, ‘Labbaik (aku menyambut seruanmu)! Beliau berkata, ‘Lihat apa itu!’ Abbad bin Basyar pun langsung pergi, kemudian kembali dan berkata, ‘Itu Dharar bin Al-Khaththab ikut dalam pasukan berkuda kaum musyrikin dan ikut bersamanya Uyainah bin Hishn pada pasukan berkuda Ghathfan di Gunung Bani Ubaid. Kaum muslimin melempari mereka dengan batu dan lembing.’ Maka Rasulullah saw. berdiri memakai baju perangnya dan menunggang kudanya, kemudian berangkat dengan para sahabatnya menuju tempat peperangan tersebut. Beliau tidak kembali kepada kami hinggga menjelang waktu subuh. Setelah datang beliau berkata, ‘Mereka kembali dalam keadaan kalah dan banyak di antara mereka yang cidera.’ Kemudian beliau shalat subuh dengan para sahabatnya.

Ummu Salamah juga berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah saw. menyaksikan peperangan yang di dalamnya banyak yang terbunuh dan menakutkan, yaitu Al-Muraisi’ dan Khaibar. Kami pun pernah ikut dalam peperangan Hudaibiyah. Dalam peperangan Fathu Mekkah dan Hunain, tidak ada yang lebih melelahkan bagi Rasulullah saw. dan tidak pula yang lebih menakutkan bagi kami daripada peperangan Khandaq, karena pada waktu itu kaum muslimin menghadapi semacam kesulitan dan Bani Quraizhah tidak bisa kami amankan terhadap Adz-Dzraari. Madinah dijaga hingga pagi. Takbir kaum muslimin terdengar hingga pagi karena gentingnya dan mereka tidak memperoleh keberuntungan apa pun. Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan dan Allah-lah yang mengirimkan angin dan malaikat kepada mereka. Sesungguhnya, Allah Mahakuat dan Maha Perkasa.”

Duh, sungguh peperangan di Perang Khandaq menguras tenaga Rasulullah saw. Ummul Mukminin Aisyah berkata, “Sesungguhnya aku melihat Sa’ad bin Abi Waqqash di suatu malam, sedang kami berada di Khandaq, menyaksikan . Dan aku masih benar-benar menyukai tempat itu.”

Aisyah berkata, “Rasulullah saw. selalu pergi menjaga lubang di Khandaq sehingga apabila beliau kedinginan, beliau datang kepadaku. Lalu aku hangatkan dalam pelukanku. Apabila beliau telah hangat, beliau keluar lagi menjaga lubang itu. Beliau berkata, ‘Aku tidak khawatir terhadap kedatangan orang-orang (musuh), tetapi aku khawatir mereka datang sementara aku tidak berada di lubang itu.’ Setelah Rasulullah saw. berada dalam pelukanku dan telah hangat, beliua berkata, ‘Andainya ada orang yang saleh menjagaku.’”

Aisyah berkata, “Hingga aku mendengar suara sejata dan bunyi gesekan pedang.” Lalu Rasulullah saw. berkata, “Siapa itu?” “Sa’ad bin Abi Waqqash.” Beliau berkata, “Jagalah lubang itu.” Aisyah berkata, “Rasulullah saw. lalu tertidur hingga aku mendengar dengkurannya.”
Hari demi hari berlalu. Pengepungan masih berlanjut. Angin dingin bertiup kencang. Medan perang semakin berat. Apalagi untuk pria paruh baya seperti Rasulullah saw. Dalam usia 57 tahun, tubuh Rasulullah saw. harus selalu siap siaga berjaga dan siap berperang setiap waktu. Beliau selalu bergerak cepat dari satu titik pertahanan ke titik pertahanan lain yang mendapat gempuran musuh. Serangan itu terjadi kapan pun tak kenal waktu. Siang dan malam. Rasulullah saw. hampir-hampir tidak bisa tidur selama peperangan berkecamuk. Rasulullah saw. adalah manusia biasa. Tubuhnya lelah. Kelelahan yang tiada tara. Tidak ada waktu istirahat untuk Rasulullah saw. Tidak ada.

Kucing Kecil yang Penuh Makna



Sepasang suami istri, ikhwan dan akhwat, berjalan kaki bersama sambil tertawa dan bercanda ria. Dari kejauhan, mereka melihat ada dua ekor kucing tengah berjalan beriringan. Ibu kucing dan anaknya yang masih kecil. Si kucing kecil berjalan di belakang, mengikuti ibunya. Sangat lucu.

“Wah, lihat Mas…, ada kucing kecil lagi sama ibunya…” ujar sang istri dengan gembira sambil menunjuk dua ekor kucing yang terlihat dari kejauhan.
Saat sudah dekat dengan kucing-kucing itu, mereka menyapa,
“Hai… Puss… Puss…”
Si kucing kecil terlihat berlari riang, dan bercanda dengan ibunya. Ia meloncat kian kemari dan hendak menyebrang jalan raya. Sebuah sepeda motor melintas melewati jalan itu.
“Aduh… awas Puss!… Nanti ketabrak lho..”, ujar sang istri pada si kucing kecil.
“Alhamdulillah tidak kena…” Seru mereka berdua.
“Hati-hati Puss…, jangan nyebrang-nyebrang lagi ya.” Mereka menyapa dengan melambai-lambaikan tangan pada si kucing kecil.
Kucing kecil itu menatap dua manusia di hadapannya.
“Alhamdulillah ya kucingnya tidak ketabrak…” ujar istri pada suaminya sambil tertawa senang. Mereka melanjutkan perjalanan. Si kucing kecil kembali ke pinggir jalan dan berjalan di belakang ibunya sambil sesekali mengajak bercanda sang ibu.


Si kucing kecil berlari lagi ke tengah jalan… Ah.. kucing itu tidak akan tertabrak, bukankah dia kucing yang gesit, pikir sang akhwat. Dari kejauhan, sebuah motor melaju dengan kencang. Sambil tetap berjalan, ekor mata akhwat dan ikhwan tersebut tetap memperhatikan gerak si kucing kecil. Tapi, perkiraan mereka salah. “Awas…” seru mereka dalam hati.
“KREKK!!” Kejadian begitu cepat. Sepeda motor itu tepat menabrak dan menggilas si kucing kecil yang tengah berlari menyebrang ke tengah jalan.
“Kucingnya ketabrak!!..” Kedua insan itu terperanjat.
Badan si kucing kecil gemetar dan kepalanya yang semula tegak, terkulai perlahan ke aspal jalan raya.
“Puss… !”

Kucing kecil yang beberapa detik lalu sangat riang, tiba-tiba kini terkulai tak bergerak. Ah…, Puss….
Dan ibu kucing kecil itu sendirian.
Tak ada lagi anaknya yang menemani perjalanan.


Senyum dan tawa ikhwan akhwat itu hilang seketika. Terdiam. Menjadi teringat diri. Dunia menjadi kecil. Ingin segera bertaubat. Sujud. Bisa saja, saat sedang tertawa bercanda, ternyata sedetik lagi diri ini dicabut nyawa oleh Malaikat Izrail. Persis seperti kucing itu.

Begitu mudahnya Ia mencabut nyawa makhluk-Nya dan begitu indah serta halus cara Ia memberikan teguran, peringatan, kepada hamba-hamba-Nya. Melalui seekor kucing.
Sambil terus menyusuri jalan, terngiang sabda Rasulullah SAW di benak mereka, bahwa Rasulullah SAW bersabda yang maksudnya, “Bahwa malaikat maut memperhatikan wajah manusia di muka bumi ini 70 kali dalam sehari. Ketika Izrail datang melihat wajah seseorang, didapati orang itu ada yang masih tertawa. Maka berkata Izrail, “Alangkah herannya aku melihat orang ini sedangkan aku diutus oleh Allah Ta’ala untuk mencabut nyawanya tetapi dia masih bergelak tawa.”


Dan juga dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kamu akan sedikit tertawa dan pasti akan banyak menangis, pasti kamu tidak akan bersenang-senang dengan istri kamu di atas kasur dan pasti kamu akan keluar dari rumahmu menuju tanah lapang sambil menjerit-jerit karena takut kepada Allah.”

Lama.., aku bersimpuh di hadapan-Mu.. Begitu khusyu
Tak tahan jua air mataku mengalir tanda penyesalanku
Kini aku sadari begitu banyak dosa mematri
Akankah hamba layak dipuji
 
Sedangkan diri kecil tak berarti

Besar rahmat-Mu penuh dengan ampunan…
Namun kumalu karena hati telah lalai
Kekal azab-Mu penguasa seluruh alam
 Tersujud aku memohon keridhoan


Allah… Ya Allah…
Kau Pengasih, Kau penyayang
Allah…. Ya Allah
Kau Pelindung, Kau pengampun

Pada-Mu ya Allah kami serahkan
Segala ujian, karunia-Mu
 
Kuatkanlah iman dan kesabaran
Berikan ampunan dalam hidupku Ya Allah….

Sumber : http://www.akhwatmuslimah.com/2011/06/172/kucing-kecil-yang-penuh-makna/

Wanita Yang Masuk Neraka Karena Seekor Kucing

Hati yang keras dan tabiat yang buruk bisa menjerumuskan pemiliknya ke dalam Neraka. Hal itu karena ia kosong dari kasih sayang yang membuatnya tidak peduli terhadap apa yang dia lakukan kepada orang lain, maka ia membunuh, memukul dan merusak.


Dengan itu, mereka mencelakakan diri mereka disebabkan oleh apa yang mereka lakukan kepada orang lain. Di antara mereka ada seorang wanita yang diceritakan oleh Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam. Dia mengurung seekor kucing sampai ia mati kelaparan dan kehausan. Karena perbuatan itu dia pun masuk Neraka.

NASH HADITS
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya:
“Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi.”

Dalam riwayat Bukhari, “Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung sampai mati. Dia masuk Neraka karenanya. Dia tidak memberinya makan dan minum sewaktu. Mengurungnya. Dia tidak pula membiarkannya dia makan serangga bumi.”Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam telah melihat wanita yang mengikat kucing ini berada di Neraka manakala beliau melihat Surga dan Neraka pada shalat gerhana.

Dalam Shahih Bukhari dari Asma binti Abu Bakar bahwa Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Lalu Neraka mendekat kepadaku sehingga aku berkata, ‘Ya Rabbi, aku bersama mereka?’ Aku melihat seorang wanita. Aku menyangka wanita itu diserang oleh seekor kucing. Aku bertanya, ‘Bagaimana ceritanya?’ Mereka berkata, ‘Dia menahannya sampai mati kelaparan. Dia tidak memberinya makan dan tidak pula membiarkannya mencari makan.” Nafi’ berkata, “Menurutku dia berkata, ‘Mencari makan dari serangga bumi.”

Muslim meriwayatkan dari Jabir hadits Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam yang melihat seorang wanita yang mengikat kucing berada di Neraka. Di dalamnya terdapat keterangan bahwa wanita itu berasal dari Bani Israil. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa wanita itu berasal dari Himyar.

TAKHRIJ HADITS
Hadits tentang kucing dalam Shahih Bukhari dalam Kitab Bad’il Khalqi, bab”Jika lalat jatuh ke dalam bejana salah seorang dari kalian” (VI/356), no. 3318. Dan dalam Kitab Ahaditsil Anbiya’, no. 3482. Dan dalam Kitabul Musaqah, bab keutamaan memberi minum, 5/41, no. 2365.

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar dalam Kitabus Salam, bab ”Diharamkannya membunuh kucing” (4/1760, no. 2242-2243).

Hadits tentang Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat seorang wanita yang mengikat kucing diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabul Adzan dan Asma’ binti Abu Bakar (2/231, no. 745) dan Kitabul Musaqah Abdullah, keutamaan memberi minum air (5/41) no. 2364.

Adapun riwayat Muslim tentang Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat wanita yang menyiksa kucing terdapat dalam Kitabul Kusuf, bab apa yang diperlihatkan kepada Rasululloh dalam shalat Kusuf, 2/622, no. 904.

PENJELASAN HADITS

Ini adalah kisah wanita Himyariyah Israiliyah yang mengurung seekor kucing, tetapi dia tidak memberinya makan dan minum hingga kucing itu mati karena kelaparan dan kehausan. Ini menunjukkan kerasnya tabiat wanita itu, betapa buruk akhlaknya, serta tiadanya belas kasih di hatinya. Dia sengaja menyakiti. Jika di hatinya terdapat belas kasih, niscaya dia melepaskan kucing itu. Dan sepertinya dia mengurungnya sepanjang siang dan malam. Ia merasakan haus dan lapar dengan suara yang memelas meminta bantuan dan pertolongan. Suara dengan ciri tersendiri yang dikenal oleh orang-orang yang mengenal suara. Akan tetapi, hati wanita ini telah membatu dan tidak terketuk oleh suara pilu kucing itu. Dia tidak menghiraukan harapan dan impiannya. Suara itu melemah, lalu seterusnya menghilang. Kucing itu mati. Ia mengadu kepada Tuhannya tentang kezhaliman manusia yang hatinya keras dan membatu.

Jika wanita ini ingin agar kucing ini tetap di rumahnya, dia mungkin saja memberinya makan dan minum yang bisa menjaga hidupnya. Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam telah menyampaikan kepada kita bahwa kita meraih pahala dengan berbuat baik kepada binatang. Jika dia enggan memberinya makan yang menjaganya dari hidup, maka dia harus melepasnya dan membiarkannya bebas di bumi Alloh yang luas. Ia pasti mendapatkan makanan yang bisa menjaga hidupnya. Lebih-lebih, Alloh telah menyediakan rizki bagi kucing tersebut dari sisa-sisa makanan orang, begitu pula serangga-serangga yang ditangkapnya.

Perbuatan ini telah mencelakakan wanita tersebut, sehingga dia masuk Neraka. Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat kucing itu memburu wanita yang menahannya di Neraka. Bekas-bekas cakaran tergores di wajah dan tubuhnya. Beliau melihat itu manakala Surga dan Neraka diperlihatkan kepadanya pada saat shalat gerhana.

PELAJARAN-PELAJARAN DAN FAEDAH-FAEDAH HADITS

1.Besarnya dosa orang-orang yang menyiksa binatang dan menyakitinya dengan memukul dan membunuh. Wanita ini masuk Neraka karena dia menjadi sebab kematian seekor kucing.
2. Boleh menahan binatang seperti kucing, burung, dan sebagainya, jika diberi makan dan minum. Jika tidak mampu atau tidak mau, maka hendaknya melepaskannya dan membiarkannya pergi di bumi Alloh yang luas untuk mencari rizkinya sendiri.
3. Di Akhirat, manusia diadzab sesuai dengan perbuatannya di dunia. Wanita ini diserang oleh seekor kucing di Neraka dengan mencakari tubuhnya.

Rabu, 14 Desember 2011

Berdzikirlah Sebelum Hubungan Intim



Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ قَالَ: “بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Jika salah seorang dari kalian (suami) ketika ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki[1] yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya”[2].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan membaca zikir/doa ini sebelum berhubungan suami istri, karena disamping mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini merupakan sebab selamatnya seorang bayi dari bahaya dan keburukan setan[3].

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
  • Iblis dan bala tentaranya selalu berusaha menanamkan benih-benih keburukan kepada manusia sejak baru dilahirkan ke dunia ini dan sebelum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya, apalagi setelah dia mengenal semua godaan tersebut[4]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan”[5].
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam)”[6].
  • Agungnya petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mensyariatkan zikir dan doa untuk kebaikan agama manusia dan perlindungan dari keburukan tipu daya setan.
  • Arti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “…setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya”: setan tidak akan bisa menyesatkan dan mencelakakan anak tersebut dalam diri dan agamanya, tapi bukan berarti ini menunjukkan bahwa anak tersebut terlindungi dan terjaga dari perbuatan dosa[7].
  • Termasuk keburukan yang terjadi akibat tidak menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla sebelum berhubungan intim adalah ikutsertanya setan dalam hubungan intim tersebut, sebagaimana yang diterangkan oleh imam Ibnu hajar, asy-Syaukani dan as-Sa’di[8], na’uudzu billahi min dzaalik.
  • Imam Ibnu Hajar dan al-Munawi menjelaskan bahwa zikir/doa ini diucapkan ketika hendak berhubungan suami-istri dan bukan ketika sudah dimulai hubungan intim[9].
  • Anjuran membaca zikir/doa ini juga berlaku bagi pasangan suami-istri yang diperkirakan secara medis tidak punya keturunan, karena permohonan dalam doa/zikir ini bersifat umum dan tidak terbatas pada keturunan/anak saja[10].
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 14 Dzulqo’dah 1432 H


Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., M.A.
Artikel www.manisnyaiman.com , dipublish ulang oleh www.muslim.or.id

Selasa, 06 Desember 2011

Zakat Emas, Perak, dan Uang



Hukumnya wajib berdasarkan dalil berikut:

Al-Qur’an: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (At-Taubah: 34). Dan yang dimaksudkan emas dan perak di sini adalah uang, karena adanya kalimat وَلَا يُنفقُونها dan yang diinfakkan adalah uang.
As-Sunnah: “Tidak ada seorangpun yang memiliki emas dan perak kemudian tidak membayar haknya, maka pasti di hari kiamat akan dibentangkan untuknya bentangan api, kemudian dipanaskanlah emas peraknya itu di jahannam, kemudian diguyurkan ke lambung, dahi, dan punggungnya. Setiap kali dingin dikembalikan lagi baginya pada hari yang panjang seharinya sekitar lima puluh ribu tahun, sehingga ia diputuskan di antara para hamba, sehingga diketahui jalannya ke surga atau ke neraka.” (Muslim)
Sebagaimana telah disepakati oleh ulama tentang kewajiban zakat dua jenis mata uang ini (emas dan perak) di sepanjang masa. Dan di antara hikmahnya adalah mendorong perputaran harta dan pengembangannya sehingga tidak habis dimakan zakat.

Persentasenya
Emas dan perak zakatnya sebesar 2,5 % sesuai dengan hadits Rasulullah saw: “Dalam riqqah ada zakatnya seperempatnya sepersepuluh”. Riqqah adalah uang dari perak. Hikamah keringanan prosentase zakat ini adalah karena zakat emas dan perak diwajibkan pada modal bersama dengan keuntungan, meskipun tidak beruntung. Dan tidak hanya pada keuntungan saja.

Nishab uang
Nishab perak sebesar 200 dirham, tanpa ada perbedaan pendapat, sesuai dengan hadits Rasulullah saw., “Tidak wajib zakat bagi waraq yang kurang dari 5 wiqyah.” (Muslim. Al-waraq adalah uang dirham yang menjadi alat tukar, dan 1 wiqyah berjumlah 40 dirham).
Sedangkan nishab emas berjumlah 20 dinar, atau 20 mitsqal, seperti pendapat jumhurul ulama, termasuk empat madzhab, bersandar pada beberapa hadits dan atsar yang saling menguatkan satu dengan yang lain. Demikian juga ijma’ sahabat dan orang-orang sesudahnya. Di antara hadits yang menjadi pegangan adalah hadits Ali bin Abi Thalib r.a., ” Jika kamu memiliki 200 dirham dan sudah melewati masa satu tahun, maka wajib mengeluarkan zakatnya 5 dirham. Dan kamu tidak wajib zakat emas sehingga berjumlah 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar dan sudah melewati masa satu tahun, maka wajib mengeluarkan zakatnya setengah dinar.” (Abu Daud, dan disahihkan oleh Ibnu Hazm, dan meng-hasan-kannya Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram). Dr. Yusuf Qardhawi men-tahaqiq- dalam bukunya Fiqhuzzakat nilai dirham dan dinar syar’i dengan ukuran modern, seperti ini: 1 Dirham = 2,975 gr, 1 dinar = 4,25 gr. Dari data ini, maka nishab perak sebesar: 2,975 x 200 = 595 gr dan nishab emas: 4,25 x 20 = 85 gr.

"Nishab Emas
Syarat wajib zakat untuk emas adalah:
(1) mencapai nishab, yaitu 85 gram.
(2) mencapai haul (telah dimiliki selama setahun)
Karena itu, jika emas yang Anda miliki mencapai 85 gram dan sudah dimiliki selama setahun (satu haul), maka ia terkena zakat. Dan Ia dikeluarkan setiap tahun selama kadarnya tetap lebih dari 85 gram.
Wallahu a'lam bish-shawab"

Sumber : http://www.syariahonline.com/v2/zakat/2407-zakat-emas.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+belajar-islam+%28Belajar+Islam%29&utm_content=FaceBook

Uang Kertas
Uang kertas hari ini telah memainkan peran emas dan perak di masa lalu, maka sangat logis ketika zakat dianalogikan seperti kewajibannya dengan emas dan perak, karena telah menggantikan peran keduanya. Para ulama modern dari berbagai madzhab telah bersepakat tentang hal ini, meskipun berbeda pendapat tentang cara pelaksanaan zakat uang ini.

Syarat wajib zakat
1. Telah mencapai satu nishab pada seorang pemilik.
2. Telah melewati masa satu tahun, maka uang dikeluarkan zakatnya setahun sekali.
3. Setelah membayar hutang. Sebab, jika habis atau berkurang untuk membayar hutang, maka tidak wajib zakat.
4. Telah lebih dari kebutuhan pokok. “Sebab tidak wajib zakat kecuali dari orang kaya.”


Zakat Perhiasan dan Perabotan
1. Perabotan, benda antik, patung emas dan perak hukumnya haram. Walau demikian tetap diwajibkan zakat ketika sudah mencapai satu nishab menurut timbangannya atau nilainya.
2. Perhiasan bagi laki-laki, hukumnya haram kecuali cincin perak, tetapi jika sudah mencapai satu nishab maka diwajibkan zakat.
3. Perhiasan wanita yang terbuat dari permata dan mutiara, selain emas dan perak hukumnya mubah dan tidak wajib zakat. Karena tidak merupakan harta berkembang, dan hanya untuk konsumsi pribadi.
4. Sedangkan perhiasan wanita yang terbuat dari emas dan perak hukumnya mubah, dan untuk zakatnya ada dua pendapat:
  • Menurut Madzhab Abu Hanifah dan Al-Auza’iy dan Ats-Tsauriy, perhiasan wanita yang terbuat dari emas dan perak wajib membayar zakat, berdasarkan pemahaman umum tentang emas dan perak, dan juga sebagian atsar yang ada tentang zakat perhiasan. Di antaranya hadits Ummu Salamah, “Saya pernah memakai perhiasan emas, lalu aku bertanya: Ya Rasulallah, apakah ia termasuk simpanan?” Rasulullah menjawab, “jika sudah mencapai nishabnya dan dikeluarkan zakatnya, maka tidak termasuk simpanan.” (Abu Daud)
  • Menurut Madzhab Malik, Ahmad, dan Asy Syafi’i, perhiasan wanita tidak wajib zakat karena tidak ada nash dan tidak merupakan harta berkembang. Juga karena ada riwayat Imam Malik bahwa Aisyah r.a., isteri Rasulullah saw., bersama putri saudaranya di kamarnya yang mengenakan perhiasan dan tidak mengerluarkan zakatnya. (Al-Muwaththa’)
Perlu ditegaskan di sini bahwa perhiasan di zaman sekarang ini telah menjadi salah satu bentuk simpanan, maka wajib zakat karena kondisi ini. Sebab, maksud utama zakat itu karena adanya pemanfaatan harta seperti perhiasan dan keindahan. Sebagaimana jika melampaui batas kewajaran, maka akan masuk ke sikap berlebihan yang hukumnya haram. Batas berlebihan sangat relatif sesuai dengan kondisi seseorang dan masyarakat di sekitarnya.

Sumber:
m.dakwatuna.com/2008/09/1027/zakat-emas-perak-dan-uang/
http://m.dakwatuna.com/2008/09/1027/zakat-emas-perak-dan-uang/#ixzz1ff7s6cA6

Hak Hak Anak Yatim

Ka’ab bin Malik RA berkata, “Masalah pertama yang menyebabkan Abu Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim berselisih tentang dahan banyak tangkai (yang disenanginya).” Keduanya mengadu kepada Rasulullah SAW dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim tersebut menangis. Lalu Rasul bersabda, “Wahai Abu Lubabah, berikanlah dahan itu untuknya.” Abu Lubabah keberatan. Rasulullah SAW mengulangi permintaan beliau, “Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan mendapatkan surga.Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, “Juallah dahan itu dengan dua kotak kebunku.” Abu Lubabah menerimanya. 

Lalu, Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata, “Wahai Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku akan mendapatkan semisal dahan ini di surga.” Nabi SAW mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan Rasul bersabda, “Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di surga kelak.” ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).
Hadis ini menggambarkan betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak anak yatim.

Pertama, berbuat baik kepada anak yatim merupakan akhlak Islam yang agung bahkan dijadikan sebagai amalan paling utama dan paling suci. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya. (QS al-An’am: 152-153, al-Isra: 34).

Kedua, Memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW bersabda, “Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai.” (HR Bukhari dan Muslim).

Ketiga, Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9, al-Ma’un: 1-3). Dan ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).

Keempat, Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza’i meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan.” ( HR an-Nasai).

Kelima, Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. “Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan dengan dua jari tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).

Keenam, rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.

Oleh Prof Dr KH Achmad Satori Ismail , sumber http://www.republika.co.id/
Copy From http://salimah.or.id/?p=1974&utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+belajar-islam+%28Belajar+Islam%29&utm_content=FaceBook

Percakapan aku sama undian berhadiah



UB : kita ingin menawarkan undian berhadiah
Aku : Hadiahnya apa ya?
UB : ada mercy, emas, motor bebek, sepeda...
Aku : motor ayam ada ga? Bebek udah ada
UB : ga ada mas... Saya mo tau kendaraan apa yg mas ingin miliki?
Aku : Helikopter sama Harley Davidson
UB : emang mas udah punya pangkalannya?
Aku : udah tukh di sawah blakang rumah
UB : trus apa yg mas mau didunia ini?
Aku : Emak gw pergi haji, punya istri yg baik, yg sayang sama keluarga, beriman, mengerti keadaan, trus yg paling penting anak 10
UB : Wauw... Mantap juga ya
Aku : klo boleh saya tau mas ini seBenarnya mau apa ya?
UB : Mo nawarin undian aja...
Aku : kok knapa jadi gw yg curhat ya
UB : gapapa mas udah biasa
Aku : klo saya boleh tau mas pengen apa didunia ini?
UB : saya pengen hidup lama mas... Biar saya tau apa aja keinginan orang orang terdekat saya
Aku : trus Undian berhadiah nya?
UB : itu semua harta yg saya punya slama ini ingin saya bagikan karna saya tak mampu untuk membayar zakat harta saya...
Aku : oooohhh
UB : Makasih ya mas infonya
Aku : sama" ya

Itu ceritaku apa ceritamu