Al-Imam Al-Ghazali di dalam kitab Ihya' Ulumuddin menuturkan bahwa kata-kata yang indah dalam urusan hak suami atas istri adalah nikah itu merupakan bagian dari perbudakan. Dengan demikian istri wajib taat kepada suami selama bukan merupakan maksiat kepada Allah SWT. Sebagian Ulama menjelaskan tentang adab seorang istri antara lain :
1. Istri wajib selalu berada di rumah dan berusaha membuat kesibukan seperti menjahit atau semisalnya. Tidak perlu keatap rumah untuk melihat yang terjadi diluar rumah.
2. Tidak baik banyak bicara bersama tetangga. Tidak main ke rumah tetangga, kecuali kalau ada keperluan.
3. Menjaga perintah suaminya, baik ketika suaminya berada di rumah maupun dalam perjalanan.
4. Senantiasa membuat senang suami dalam segala halnya. Tidak berdusta, baik dalam urusan pribadi maupun masalah harta suami.
5. Tidak keluar rumah apabila tidak mendapat izin dari suaminya. Jika ia keluar rumah dengan izin suami, itu pun sebaiknya ia lakukan dengan menyamar, memakai pakaian jelek, mencari jalan yang sepi, tidak lewat jalan umum atau pasar.
6. Menjaga diri agar yang lain tidak mendengar suara atau mengetahui kulit tubuhnya.
7. Jangan menampakan diri terhadap teman suaminya.
8. Selalu memperindah diri dan sikapnya, menciptakan suasana yang sejuk dan damai dalam rumah tangga, sebagai destinasi dari shalat dan puasanya.
9. Menerima apa yang diberikan suaminya sebagai rizki yang dianugerahkan Allah SWT. kepadanya.
10. Selalu mendahulukan hak suami yang harus ia dilaksanakan dari semua keluarganya.
11. Senantiasa tersenyum, sopan, rapi, dan mempersiapkan diri untuk kebahagiaan suaminya.
12. Sayang terhadap anak-anak, menyimpan rahasia mereka, tidak berbicara kejelekan dan marah kepada mereka.
13. Bersenda gurau dengan suami dengan saling mencintai dan mengasihi.
1. Istri wajib selalu berada di rumah dan berusaha membuat kesibukan seperti menjahit atau semisalnya. Tidak perlu keatap rumah untuk melihat yang terjadi diluar rumah.
2. Tidak baik banyak bicara bersama tetangga. Tidak main ke rumah tetangga, kecuali kalau ada keperluan.
3. Menjaga perintah suaminya, baik ketika suaminya berada di rumah maupun dalam perjalanan.
4. Senantiasa membuat senang suami dalam segala halnya. Tidak berdusta, baik dalam urusan pribadi maupun masalah harta suami.
5. Tidak keluar rumah apabila tidak mendapat izin dari suaminya. Jika ia keluar rumah dengan izin suami, itu pun sebaiknya ia lakukan dengan menyamar, memakai pakaian jelek, mencari jalan yang sepi, tidak lewat jalan umum atau pasar.
6. Menjaga diri agar yang lain tidak mendengar suara atau mengetahui kulit tubuhnya.
7. Jangan menampakan diri terhadap teman suaminya.
8. Selalu memperindah diri dan sikapnya, menciptakan suasana yang sejuk dan damai dalam rumah tangga, sebagai destinasi dari shalat dan puasanya.
9. Menerima apa yang diberikan suaminya sebagai rizki yang dianugerahkan Allah SWT. kepadanya.
10. Selalu mendahulukan hak suami yang harus ia dilaksanakan dari semua keluarganya.
11. Senantiasa tersenyum, sopan, rapi, dan mempersiapkan diri untuk kebahagiaan suaminya.
12. Sayang terhadap anak-anak, menyimpan rahasia mereka, tidak berbicara kejelekan dan marah kepada mereka.
13. Bersenda gurau dengan suami dengan saling mencintai dan mengasihi.