Kamis, 29 Mei 2014

Tentang Bisnis MMM


Tahun Politik


Baru Kali ini gw memantau calon presiden dan calon wakil presiden beserta kader-kadernya melalui youtube

Tahun Politik banyak sekali yang takut kursinya di geser karena kurangnya kinerja yang kurang baik, kalo kerjanya sudah baik kenapa harus takut.

Minggu, 25 Mei 2014

Pemikiran Saya


Pengalaman hidup saya memang tidak berjalan sesuai rencana yang saya pikirkan sebelumnya.. Mungkin sesuatu yang tidak nyata akan menjadi suatu kenyataan dan mungkin saya tidak akan bisa menolaknya sampai terakhir saya menutup mata.. Dan alam berkata... Tetapi saya tidak tahu kesungguhan itu nyata atau fana.. Berawal dari seni utk menjadikan sebuah inspirasi yang benar-benar sesuai dengan kata hati..

-dimas_rachmat_yudika-
Diposkan 13th November 2009 oleh DiMaS

Hari ini sebelum kamu mengeluh tentang rasa makananmu coba pikirkan tentang anak jalanan yang kadang terpaksa menelan makanan basi...

Hari ini sebelum kamu mengeluh tak punya apa-apa coba pikirkan tentang pengemis yang hanya berlantaikan bumi dan beratapkan langit...

Hari ini sebelum kamu mengeluh tentang hidupmu coba pikirkan tentang bayi yang di vonis hanya bisa melihat dunia 6 tahun saja karna AIDS...

Hari ini sebelum kamu mengatakan kata-kata yang tidak baik coba pikirkan tentang orang bisu yang menangis tiap malam hanya agar berkomunikasi dengan normal...

_Maka Hargai dan Maknailah hidupmuagar kamu mengerti arti kehidupan yang sebenarnya_
Diposkan 30th April 2011 oleh DiMaS

Kalo ingin memiliki seseorang niatlah karna ALLAH bukan karna untuk masa depan... Awali niat dengan bismillah dan jangan pernah ingin mengakhirinya....
Diposkan  oleh DiMaS

Apabila kamu tidak suka sikap orang lain maka kamu jangan mengikuti sikap itu terhadap orang lain... 
*ambil yg baik buang yg buruk*
Diposkan  oleh DiMaS

Manusia itu ga pernah punya rasa puas tapi akan puas apabila bersyukur dengan apa yg didapat dan apa yg dirinya punya..._Semangat Pagi_

Diposkan  oleh DiMaS

Harta tidak dapat dijadikan dasar untuk mengukur tinggi rendahnya seseorang, karena harta itu merupakan hiasan kehidupan duniawi bukan berarti kesenangan diakhirat...

Isi dari Q.S. Az-Zukhruf..

Diposkan  oleh DiMaS

Kesombongan Berarti Kejatuhan Sudah Dekat

-Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy S.H., M.A.-

Diposkan  oleh DiMaS

Setinggi apapun pangkat yang dimiliki, Anda tetap sorang pegawai...Sekecil apapun usaha yang anda punya, Anda adalah Bosnya...

-Bob Sadino-


Tak Boleh Lelah dan Kalah

-Prof. DR. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie-

Diposkan  oleh DiMaS
 ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kamis, 22 Mei 2014

Cewek Aneh

Pada waktu gw libur dinas gw menyatakan kalo gw mau liburan dengan nonton Marmut Merah Jambu berdua dengan Eva. awalnya si karena gw iseng aja dirumah cuma main game. dan waktu itu gw punya niat buat nembak Eva di bioskop tapi semuanya itu gajadi karena satu hal.

Dilanjut dengan pesan singkat via BBM dan ketemuan setelah adzan maghrib, setelah solat maghrib gw pergi ke Rumah Sakit untuk menjemput Eva, karena Eva waktu itu kerja di Rumah Sakit bagian kasir. Dia si sebenernya udah izin sama temen kerja nya, namun pas gw BBM dia jawab nunggu budir nya pulang dulu karena beliau belum pulang dan gw bilang ke dia kalo gw mau isi bensin dulu...

Setelah isi bensin kemudian gw dan dia ketemu pada jam 7 lewat 40 , Awalnya mau nonton di Metos karna deket dari Rumah Sakit nya karena dia izin keluar sebentar dan balik lagi absen terus pulang, karena waktu nonton Marmut Merah Jambu ada jam setengah 7 malem jadi gw memutuskan untuk berpindah tempat ke Mall Alam Sutra karena disana mulainya jam 7 lewat 15 menit dan dalam perjalanan gw udah membuat sebuah rencana untuk menembaknya di bioskop namun cuaca bicara berbeda.

Oiya sebelumnya gw lupa crita, pas gw mo brangkat itu kondisi motor gw dalam keadaan semuanya kurang baik dalam kondisi baut sama gir yang baru gw ganti keadaannya masih kendor atau kurang kenceng atau kurang padet atau kuranglah pokoknya dibanding motor baru. Gw kira Eva bawa motor ke tempat kerjanya dan gw mau ngajak dia nonton di Summarecon tapi gajadi karena dia ga bawa motor. kalo dia bawa motor kan jadi motor gw bisa ditinggal di bengkel gitu.

ketika di perjalanan dengan kondisi rem gw yang bunyi dan bodi motor gw yang kurang kenceng serta gir gw yang goyang dan bunyi kenceng menjadi komplenan dari dia, begini percakapan gw sama Eva di Motor

EVA : yaampun motornya bunyi "ngik... ngik" ganti knapa sama yang baru
GW : maap ya motor ini harusnya di serpis tapi gajadi karena mau dipake sama yang punya

beberapa meter kemudian

GW: Kamu udah makan Blum?
Cewek : Udah tadidapet nasi bungkus dikantor laluu
ahahahahhaa motornya bunyi, gantisi sama yang baru
GW : ini motor kenangaaan banyak sejarahnya
Cewek : tapikan udah bunyi gini emang bakalan sampe ketempat tujuan, mangnya mau kmana si Kita?
GW : Mol alsut
Cewek : yaampun jauh bangetsi tau gitu di Metos aja biar deket
GW : Tapikan udah mulai pelemnya disana kalo di alsutkan belom mulai
Cewek : Iya kan Jauh kalo disana
GW : yaudah kalo gitu bagaimana kalo kita balik lagi? *ilang feeling*
Cewek : Gausah udah tanggung
GW : *bingung* kemudian hening :"""""""""""""( (dalam hati)

diperjalaanan selalu motor yang dibahas, gw bingung sebenernya dia itu kasir apa mekanik bengkel, perasaan mekanik bengkel gw aja ga pernah komen kayak pesbuk.

Beberapa saat sebelum memasuki parkiran

Cewek : Tukhkan masuk parkirannya aja jauh
GW : Deket kok muter didepan sebentar lagi sampe
Cewek : Kmu udah pernah nonton disini?
GW : Udah waktu itu sama temen counter pulsa nonton kapten amerika nonton bareng sama kaptennya "Aryo"

Pada waktu beli tiket
GW : Mbak Film Marmut Merah Jambu untuk 2 orang
Mbaknya : Mau duduk dimana mas?
GW : Kok mbak bisa tau nama saya ya?
Mbaknya : Emang nama Mas siapa?
GW : saya kira mbak tau nama sayaa
Mau duduk dimana va?
Eva : di A 6-7 aja
GW: gak disini aja (nunjuk ke A 9-10)
Mbaknya : gabisa mas kalo disini karena ganjil
GW: emang yang nontonnya banyak ya mbak?
Mbaknya : ini yang gambarnya masih ijo
GW: Lah? kok cuma baru berempat yang keisi kalo ama saya jadi berenam dong
Mbaknya:iya mas
GW: Knapa gabisa disitu ya (*dalamhati padahal gw kan gabisa kalo nonton dibioskop sampingnya ada lampu keliatan silo aja gitu)
Yaudah mbak di A 6-7 aja
Mbaknya: Totalnya 50rb
GW: Hah? brapa mbak? (*gwkira 70rb alnya pas gw liat di net harganya skitar sgitu apa gw yang salah liat ya)
Mbaknya : 50rb
GW : ini mbak
Mbaknya : langsung masuk ya distudio 8 filmnya udah mulai
GW: wew? udah mulai perasaan masih 5 menit lagi filmnya

Beli di 6-7 tapi duduknya diA 8-9, karena gada lagi yang nonton. 1 bioskop isinya cuma 6orang.
Sumpah critanya si lucu abis gw ga tahan pas bertus ngomong dengan segala kekonyolannya, dan gw liat juga Eva ketawa disamping gw, tapi sayang gw udah ilfeel karena kata-katanya tadi udah ngejek motor kesayangan gw....

Setelah selesai nonton filmnya lalu gw bergegas pulang nganter dia ke tempat kerjaannya dulu buat absen, ngambil tas dan sebagainya, kemudian pas dijalan sengaja gw diemin karena menurut gw dia udah bikin gw ngerasa males lagi buat berhubungan dengannya, dijalan dia maen handphone terus, udah kayak hand and phone nempel pake lem superpower ditangannya.

Dan keanehan terjadi dijalan
Cewek: katanya tadi mau lewat blakang?
GW: gaakh orang aku bilang lewat depan (*perasaan gw bilang lewat depan deh, au ah lagian juga gw orangnya suka lupa)
Cewek: Yaudah terserah

Kemudian dia sbuk lagi dengan Handphonenya

Dan gw udah punya strategi kalo udah sampe dirumah dia pasti gw bilang "gw langsung pulang aja ya udah malem",

Dan ada beberapa keanehan lagi waktu dijalan
Cewek: ini depan belokkiri
GW: iyyaa (gw lagi nglewatin lubang keles *dalam hati)
Terus ini kmana? kok gelap gini?
Cewek : Lurus aja ikutin jalan
GW: Sumpah gw kayak tukang ijek yang kagak dibayar malah ngebayarin *dalam hati
Cewek : Nah ini rumah akuuuu... mampirnya lain kali aja ya udah malem
GW : Iya.... (lagian sapa juga yang mau mampir *dalam hati)

Setelah itu gw sadar ternyata gw adalah sebagai lelaki yang lemah kalo didepan cewek dan sadar bahwa dia gak baik buat gw lanjutin karena banyak keanehan yang terjadi didalam hidupnya #DahGituDoang

Kamis, 15 Mei 2014

ASURANSI SYARIAH




1.       PENGERTIAN ASURANSI SYARIAH
Berbagai macam kata asuransi dari berbagai Negara seperti:
a)      Dari bahasa Belanda, yaitu “assurantie”, dan dalam hukum Belanda dipakai kata “verzekering”. Kata ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “pertanggungan”.
b)      Dalam bahasa Italia, yaitu “insurensi” yang berarti pertanggungan.
c)       Dalam bahasa Inggris, yaitu “assurance” yang berarti jaminan.
d)      Dari segi bahasa, asuransi menurut Wirjono berarti persetujuan pihak
e)      Dalam Islam Asuransi adalah sebagai suatu permasalahan  yang bersifat kontemporer. Ditemukan tiga istilah yang dipergunakan oleh para ulama, yaitu at-ta’min, at-takaful dan at-tadhamun.
f)       At-ta’min diambil dari kata ”ammana” yang memiliki arti memberikan perlindungan, ketenangan, rasa aman dan bebas dari rasa takut.
g)      Dalam Ensiklopedia Hukum Islam disebutkan bahwa asuransi (at-ta’min) adalah transaksi perjanjian antara dua pihak.
h)      Menurut Fathurrahman Djamil, asuransi adalah suatu persetujuan di mana pihak yang menanggung berjanji terhadap pihak yang tertanggung untuk menerima sejumlah premi mengganti kerugian yang mungkin akan diderita oleh pihak yang ditanggung, sebagai akibat suatu peristiwa yang belum terang akan terjadi.
i)        Menurut Ahmad Azhar Basyir, asuransi adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena kerugian-kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwayang tak tertentu.
j)        Menurut Abdul Mannan, hakikat asuransi terletak pada dihilangkannya risiko kerugian yang tak tentu bagi gabungan sejumlah orang dengan membayar premi kepada suatu perusahaan.

2.       SEJARAH BERDIRINYA ASURANSI SYARIAH
Munculnya asuransi syariah (takaful) di dunia Islam didasarkan adanya anggapan yang menyatakan bahwa asuransi yang ada selama ini, yaitu asuransi konvensional, banyak mengandung unsur gharar, maisir dan riba dalam operasionalnya.
Unsur gharar dalam asuransi konvensional terletak pada ketidakpastian tentang hak pemegang polisdan sumber dana yang dipakai untuk menutup klaim.
Unsur maisir terletak pada kemungkinan adanya pihak yang diuntungkan di atas kerugian orang lain.
Sedangkan unsur riba terletak pada perolehan pendapat dari membungakan uang.
Dalam islam memandang bahwa transaksi dalam asuransi konvensional termasuk transaksi yang diharamkan berdasarkan syara’.
Atas landasan itulah kemudian dirumuskan bentuk asuransi yang bisa terhindar dari ketiga unsur yang diharamkan Islam itu.
Berdasarkan hasil analisa terhadap hukum (syari’at) Islam, ternyata dalam Islam pun termuat  substansi perasuransian.
Pada dekade tahun 70-an, di beberapa Negara Islam atau di Negara-negara yang mayoritas berpenduduk Muslim, mulai bermunculan asuransi yang prinsip operasionalnya mengacu pada nilai-nilai Islam dan terhidar dari unsur-unsur yang diharamkan.
Pada tahun 1979 berdiri asuransi syariah di Sudan dan di Arab Saudi
Pada tahun 1983 berdiri di Genewa, Luxumburg, Bahamas dan di Bahrain
Pada tahun 1984 berdiri di Malaysia
Dan di Indonesia sendiri berdiri pada tahun 1994 bernama PT. Asuransi Takaful

3.       PANDANGAN ULAMA MENGENAI ASURANSI SYARIAH
Tujuan Asuransi Sangatlah mulia karena bertujuan untuk tolong-menolong dalam kebaikan.
Dari permasalahan instrument pendukung inilah para ulama terpola kepada dua kelompok besar.

Kelompok pertama adalah kelompok yang mengharamkan asuransi  syariah karena beberapa hal, diantaranya :
a.       Ibnu Abidin, ulama madzhab Hanafi berpendapat asuransi adalah haram, karena uang setoran peserta (premi) tersebut adalah iltizam ma lam yalzam (mewajibkan sesuatu yang tidak lazim/wajib).
b.      Muhammad Bakhit al-muthi’I (Mufti Mesir) mengatakan bahwa akad asuransi yang menjamin atas harta benda pada hakikatnya termasuk dalam kafalah atau ta’addi/itlaf, karena al-makful bihi (uang atau barang yang wajib diserahkan) tidak jatuh tempo diakibatkan pelunasan atau benda yang dipertanggungkan dirinya, dan disamping itu al-makful ‘anhu (yang atasnya diserahkan uang/benda tanggungan) wajib menyerahkan bendanya itu sendiri kepada al-makful lahu.
c.       Muhammad Al-Ghazali mengatakan bahwa asuransi adalah haram karena mengandung riba. Beliau melihat riba dalam pengelolaan dana asuransi dan pengembalian premi yang disertai bunga ketika waktu perjanjian telah habis.

Kelompok kedua adalah kelompok yang membolehkan keberadaan asuransi , antara lain dikemukakan oleh Syaikh Abdurrahman Isa (Guru besar Universitas Kairo), Syaikh Abdul Khalaf, Prof Dr. Muhammad al-Bahi, mereka mengakui bahwa asuransi merupakan suatu bentuk muamalat islam yang baru dalam Islam dan memiliki manfaat serta nilai positif bagi ummat selama dilandasi oleh praktik-praktik yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Dalam perintah ALLAH SWT untuk saling tolong-menolong dalam bentuk al-birr wat taqwa dan melarang dalam bentuk al-itsm wal ‘udwan. Dalam Islam asuransi harus bertujuan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan serta menjadikan semua aspek peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain.


4.       MODEL DAN KARAKTERISTIK ASURANSI SYARIAH
Asuransi syariah memiliki landasan filosofi yang berbeda dengan asuransi konvensional, yaitu mencari ridha ALLAH untuk kebaikan dunia dan akhirat.

Karakteristik asuransi syariah yang pertama mengandung arti bahwa yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional adalah bahwa dalam asuransi syariah terdapat dua konsepsi dasar yang dipakai acuannya diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Karakteristik asuransi syariah yang kedua  adalah adanya tabungan tabarru’ (derma) yaitu tabungan kebaikan yang diinfaqkan peserta untuk membantu peserta lain yang tertimpa musibah.

Adapun karakteristik asuransi syariah yang mencirikan system operasionalnya sebagai berikut:
a.       MenghindarI unsur riba
b.      Menghindari unsur judi
c.       Menghindari unsur penipuan (gharar)

5.       LANDASAN HUKUM ASURANSI SYARIAH
Di Indonesia landasan operasional asuransi syariah masih menginduk pada peraturan yang mengatur usaha perasuransian secara umum (konvensional).
Peraturan yang secara tegas menjelaskan asuransi syariah pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK) No. kep. 4499/LK/2000 tentang jenis, Penilaian dan Pembatasan Investasi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Sistem Syariah.

6.       POLIS ASURANSI
Didalam polis memuat
a.       Nomor Polis,
b.      Nama dan alamat tertanggung
c.       Uraian risiko,
d.      Jumlah pertanggungan,
e.      Jangka waktu pertanggungan,
f.        Besar premi dan bea materai,
g.       Bahaya-bahaya yang dijaminkan,
h.      Khusus untuk polis kendaraan bermotor ditambah dengan nomor polis, nomor rangka (chasis) dan nomor mesin kendaraan.
Adapun fungsi polis bagi tertanggung yaitu:
1)      Sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikan penanggung jika peristiwa yang menyebabkan kerugian yang mungkin diderita tertanggung.
2)      Sebagai bukti pembayaran premi kepada penanggung.
3)      Sebagai bukti yang kuat (otentik) untuk menuntut penanggung jika lalai atau tidak memenuhi janjinya

Fungsi polis bagi penanggung yaitu:
1)      Merupakan bukti atau tanda terima premi asuransi dari tertanggung
2)      Merupakan bukti tertulis atas jaminan yang diberikan oleh penangggung kepada tertanggung jika terjadi suatu peristiwa yang merugikan tertanggung
3)      Merupakan bukti yang kuat (otentik) untuk menolak klaim atas tuntutan bila terjadi suatu peristiwa yang menyebabkan kerugian yang tidak memenuhi syarat-syarat yang tercantum di dalam polis.

7.       PENGELOLAAN PREMI ASURANSI
Premi asuransi adalah sejumlah dana yang disetor tertanggung kepada penanggung, dimana jika premi belum dibayar (lunas), maka penanggung belum terikat dlaam transaksi untuk membayar ganti rugi jika timbul risiko

Pengelolaan dana dalam asuransi syariah adalah seluruh premi yang dibayar peserta dimasukkan ke dalam rekening “derma:, yaitu rekening yang digunakan untuk membayar klaim kepeda peserta.

Besarnya nominal premi asuransi yang disetor bergantung pada jenis asuransi yang dipilih. Kemudian uang angsuran premi yang disetor aka dimasukkan ke dalam “kumpulan dana peserta” untuk diinvestasikan pada proyek-proyek atau pembiayaan yang sesuai syariah kemudian keuntungan yang diperoleh akan dimasukkan kembali ke dalam “kumpulan dana peserta”. Premi asuransi yang dibayar dimasukkan ke dalam dua rekening, yaitu rekening tabungan dan rekening derma/tabarru’.

8.       PERBEDAAN ASURANSI SYARIAH DENGAN ASURANSI KONVENSIONAL
Ada enam perbedaan mendasar antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional, yaitu :


Syariah
Konvensional
Pada asuransi syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dana
Dewan ini tidak ditemukan pada asuransi konvensional
Akad yang dilaksanakan berdasarkan tolong menolong
Berdasarkan jual-beli
Investasi dana berdasarkan bagi hasil (mudharabah)
Menggunakan bunga sebagai landasan perhitungan investasi
Kepemilikan dana ada pada peserta, perusahaan hanya sebagai pemegangn amanah untuk mengelola
Dana yang terkumpul dari nasabah menjadi milik perusahaan sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasi
Dalam hal pembayaran klaim, dana diambil dari rekening tabarru’ (dana kebajikan)seluruh peserta. Maka sejak awal peserta sudah ikhlas dengan adanya penyisihan dana yang akan dipakai untuk tolong-menolong jika terjadi musibah
Pembayaran klaim diambil dari rekening dana perusahaan
Keuntungan dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan
Seluruh keuntungan menjadi milik perusahaan

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH INTERNASIONAL






1.       SEJARAH LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH INTERNASIONAL
Pelarangan riba yang termaktub dalam Al-Qur’an dan hadits dan dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan serta hukum islam telah melahirkan banyak karya dari pemikir Muslim yang menggagas pendirian bank syariah yang tidak menetapkan bunga. Pakistan dan Malaysia adalah dua Negara yang sejak dini merespons gagasan mendirikan bank syariah (1940) dengan system profit and loss sharing.

Proposal yang berisi tentang pendirian bank syariah Internasiaona untuk perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development) serta pendirian Federasi Bank Syariah (Federationof Islamic Banks) mengusulkan :
a.       Mengatur transaksi komersial antar Negara Islam,
b.      Mengatur institusi pembangunan dan Investasi,
c.       Merumuskan masalah transfer, kliring, serta settlement central (pembayaran utang secara sentral) antarbank sentral di Negara Islam sebagai langkah awal menuju terbentuknya system ekonomi islam yang terpadu,
d.      Membantu mendirikan institusi sejenis bank sentral syariah di Negara Islam,
e.      Mendukung upaya-upaya bank sentral Islam dalam hal pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang sejalan  dengan kerangka kerja sama dengan Negara-negara islam.
f.        Mengatur adminitrasi dan mendayagunakan dana zakat.
g.       Mengatur kelebihan likuiditas bank-bank sentral Negara-negara islam
Sidang mengusulkan pula pembentukan badan-badan khusus yang disebut bahan inventaris dan pembangunan Negara-negara islam (Invesmeent and Development Body of Islamic Countries). Diantara fungsi-fungsi badan tersebut adalah:
a.       Mengatur investasi modal islam.
b.      Menyeimbangkan antara investasi dan pembangunan di Negara islam.
c.       Memilih lahan/sektor yang cocok untuk inventasi dan mengatur penelitiannya.
d.      Memberi saran dan bantuan teknis bagi proyek-proyek yang dirancang untuk investasi regional di Negara-negara islam.

2.       LATAR BELAKANG LAHIRNYA IDB (Islamic Development Bank)
Intensitas pertemuan para menteri Negara-negara Organisasi Konferensi Islam menjadi realitas konkret, sehingga pada bulan Juli 1973 komite ahli dari perwakilan negara-negara penghasil minyak bertemu di Jeddah, dengan tema sentral yang dibicarakan adalah pendirian bank syariah.
Pada bulan Mei 1974 pertemuan dilajutkan untuk membahas mekanisme dan teknis rancangan pendirian bank syariah, meliputi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Pada tahun 1975 pertemuan Menteri Keuangan Negara-negara Organisasi Konferensi Islam bersidang di Jeddah membahas agenda utama, yakni pendirian bank Islam yang secara aklamasi menyetujui rancangan pendirian Bank Pembangunan Islam atau Islamic Development Bank (IDB).
Pada tanggal 23 April 1975 IDB dinyatakan berdiri dan didirikan dengan modal dasar sebesar ID dua miliar yang terbagi dalam 200ribu saham, masing-masing saham mempunyai nilai sebesar ID 10 ribu.
Pendirian IDB bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan social masyarakat Negara-negara anggota Konferensi Islam sesuai dengan prinsip syariah

Tugas-tugas utama IDB adalah sebagai berikut:
a.       Membantu memberikan dana bagi kegiatan produksi,
b.      Melakukan investasi dalam kerangka membangun system ekonomi dan social masyarakat,
c.       Memberikan pinjaman bagi kegiatan bisnis,
d.      Membantu mengembangkan perdagangan dalam dan luar negeri sesuai dengan syariah,
e.      Melakukan kajian untuk mengembangkan kegiatan ekonomi, keuangan dan perbankan.

3.       STRUKTUR ORGANISASI IDB
Struktur organisasi Islamic Development Bank (IDB) adalah sebagai berikut:
a.       Dewan gubernur
Setiap Negara anggota diwakili oleh seorang gubernur
b.      Dewan direktur eksekutif
Kecuali lima negara pemberi iuran keanggotaan terbesar, Negara anggota IDB lainnya dibagi menjadi enam kelompok dan masing-masing kelompok diwakili oleh seorang direktur eksekutif.
c.       Presiden dan wakil presiden
Presiden IDB diangkat oleh siding dewan gubernur untuk jangka waktu lima tahun.
d.      Manajemen
Manajemen adalah pelaksanaan harian IDB yang dipimpin oleh presiden dan para wakil presiden.

4.       FASILITAS-FASILITAS IDB
Fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh IDB yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia adalah:
a.       Equity participation atau al-musyarakah
Yaitu penyertaan modal dalam perusahaan. Baik perusahaan pemerintah maupun perusahaan swasta.
b.      Line of equity atau al-musyarakah
Yaitu penyertaan modal melalui bank atau lembaga keuangannasional di Negara anggota yang disebut sebagai National Development Financial Institution (NDFI).
c.       Profit loss sharng atau al-Mudharabah
Yaitu penyertaan modal dalam suatu perusahaan pemerintah atau swasta dalam bentuk pembagian laba.
d.      Loan atau qardhul hasan
Yaitu pinjaman tidak mengikat, tanpa bunga dan tanpa commitment fee.
e.      Leasing atau ijarah
Yaitu sewa guna usaha atas peralatan modal milik IDB yang dibeli dari mana saja atas petunjuk penyewa.
f.        Line of leasing atau al-Ijarah
Yaitu sewa guna usaha yang disalurkan melalui NDFI.
g.       Instalment sale atau bai bitsaman ajil
Yaitu membeli peralatan modal yang dibelikan IDB dari mana saja sesuai petunjuk pembeli dan dibayar kembali kepada IDB dengan cara cicilan.
h.      Line of instalment sale atau bai bitsaman ajil
Yaitu membeli peralatan modal yang dibelikan IDB melalui NDFI dan membayar kepada NDFI tersebut secara angsur.
i.         Import trading financing operation
Yaitu bila barang yang diimpor berasal dari Negara anggota IDB, maka kepada importir diberi jangka waktu pelunasan 24 bulan.
j.        Longer Term Trade Financing Scheme (LTTFS) atau al-murabah
Yaitu suatu fasilitas BPI untuk mendorong ekspor Negara anggota scheme, dengan cara memberi bantuan kepada impotir di Negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) berupa kelonggaran waktu untuk membayar barang yang diimpor lebih lama dari ITFO, yaitu maksimum llima tahun.
k.       Technical assistance
Yaitu bantuan teknik yang diberikan IDB kepada Negara anggotanya.
l.         Assistance from special accounts
Yaitu bantuan yang diberikan IDB untuk membiayai program beasiswa kepada Negara bukan anggota IDB.

5.       BANK ISLAM DI DUNIA
Negara-negara yang dengan gigih memperjuangkan pendirian bank syariah kini telah melembagakan bank syariah dalam siklus perdagangan antarnegara, misalnya:
1.       Pakistan, merupakan Negara pelopor perbankan syariah.
2.       Mesir, yaitu Faisal Islamic Bank (bank syariah pertama) yang didirikan pada tahun 1978, juga bank syariah International Bank of Investment and Development.
3.       Kuwait, yaitu Kuwait Finance House yang didirikan sejak tahun 1977 dan sudah mencapai puluhan cabang yang tersebar di seluruh Kuwait.
4.       Bahrain, merupakan off-shore banking heaven yang terbesar di Timur Tengah.
5.       Uni Emirat Arab, yaitu Dubai Islamic Bank yang didirikan pada tahun 1975 merupakan salah satu pelopor perkembangan bank syariah yang investasinya meliputi perumahan, proyek-proyek industri dan aktivitas komersial.
6.       Malaysia, yaitu Bank Syariah Malaysia Berhard (BSMD) yang merupakan bank syariah pertama di Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1983.
7.       Siprus, yaitu Faisal Islamic Bank of Kibris (Siprus) yang beroperasi sejak tahun 1983.
8.       Iran, ide pengembangan perbankan syariah di Iran bermula sejak revolusi Islam Iran yang dipimpin Ayatullah Khomeni pada tahun 1979.
9.       Turki, Negara yang berideologi sekuler. Pada tahun 1984 Turki memberikan izin kepada Dairul MalilIslami (DMI), setelah itu didirikan pula Faisal Finance Institution yang dimulai beroperasi bulan April 1985.

Ciri bank Islam yang berdiri di berbagai Negara, yaitu:
1.       Berdimensi keadilan dan pemerataan
Diwujudkan dalam berbagai produk dan jasa keuangan yang seluruhnya dilaksanakan dalam mekanisme bagi hasil, sehingga terjamin keadilan dan pemerataan ekonomi antara nasabah dan bank.
2.       Adanya pemberlakuan jaminan
Ditujukan bagi terjaminnya suatu bentuk sikap amanah dan kepercayaan antara bank dan pihak-pihak yang bertransaksi.
3.       Menciptakan rasa kebersamaan
Diwujudkan dalam bentuk implementasi prinsip tolong-menolong antara lembaga bank dengan nasabah.
4.       Lembaga yang bersifat mandiri
Sifat kemandirian bank Islam terletak pada pondasi utama lembaga ini yang dibentuk dari, oleh dan untuk ummat
5.       Lembaga yang mampu bersaing secara sehat
Bank Islam melalui produk dan jasa pelayanannya dipandang mampu bersaing secara sehat dengan bank lainnya.

6.       INSTITUSI-INSTITUSI KEUANGAN ISLAM DISELURUH DUNIA
·         Terdapat 47 negara di dunia tidak termasuk Iran, Pakistan, dan Sudan yang mempunyai bank-bank Islam dan juga perusahaan-perusahaan investasi Islam, tapi tidak termasuk asuransi Islam atau perusahaan Takaful.
·         Semua bank di Iran, Pakistan dan Sudan beroperasi berdasarkan Sistem profit and loss sharing. Ada 10 bank di Iran, 45 bank di Pakistan dan 26 bank di Sudan.
·         Faisal Islamic Bank of Bahrain dan Islamic Investment Company of the Gulf (Bahrain), dua perusahaan sejenis dari group DMI bermerger pada tahun 2000 dan membentuk Shamil Bank of Bahrain (Islamic Bankers) dengan modal dasar $500 juta dan modal disetor $230 juta. Sebelumnya, Arab Islamic Bank sepakat untuk merger dengan Islamic Investment Company of the Gulf.

Rabu, 14 Mei 2014

I ThINK


Experience of my life did not go according to plan I thought of before .. Maybe something unreal will become a reality and I probably will not be able to resist to the last I close my eyes .. And nature says ... But I do not know the seriousness of it is real or not .. Starting from art For making a truly inspiring accordance with conscience .. 
-dimas_rachmat_yudika- 
Posted 13th November 2009 by Dimas 


The Meaning of Life 

Today before you complain about the taste of your food just think about the street children are sometimes forced to swallow the food was stale ... 

Today before you complain do not have anything just think about beggars who just floored open to the sky and the earth ... 

Today before you complain about life think about your baby's verdict could only see the world 6 years just because of AIDS ... 

Today before you say the words that are not well just think about the dumb people who cry every night just to communicate with normal... 

_Recognize and interpret your life so that you understand the true meaning of life_
Posted 30th April 2011 by Dimas 


If someone wants to have because ALLAH is not the intention for the future... Begin with Bismillah intentions and never wanted to end ....
Posted 1st December 2011 by Dimas 

If you do not like the attitude of others then you do not follow the attitude towards others ... 
* take that good waste of a bad * 
Posted 2nd December 2011 by Dimas