Ular sanca (Foto: Istimewa)
JAKARTA - Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa ilegal melalui jalur penerbangan. Kali ini, petugas membekuk dua warga Kuwait yang akan meloloskan 40 ekor ular Sanca.
Dua WNA bernama Yaqub Ebrahim dan Ali Hasan ini akan terbang ke Dubai menggunakan pesawat Emirates Airlines EK-357.
Modus penyelundupan adalah dengan cara membungkus ular-ular ilegal yang telah dibius dan menyembunyikannya ke dalam tas agar dapat dibawa masuk ke dalam kabin pesawat.
”Telah banyak upaya penyelundupan satwa ilegal yang berhasil digagalkan oleh petugas Avsec (security) Angkasa Pura II. Dari sekian banyak kasus yang terjadi selama ini, penerbangan tujuan Dubai terbilang yang paling sering digunakan oleh para pelaku untuk meloloskan satwa selundupannya,” jelas Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II Salahudin Rafi dalam keterangan persnya kepada okezone, Jumat (25/3/2011).
Dijelaskan Rafi, hewan dan tumbuhan termasuk dalam kriteria barang bawaan yang dilarang untuk masuk ke dalam kabin bagasi penumpang. Prosedurnya, setiap penumpang yang ingin membawa hewan maupun tumbuhan, harus terlebih dahulu melaporkannya ke bagian karantina untuk mendapatkan izin dan penanganan khusus.
”Untuk alasan keselamatan dan keamanan penerbangan, semua jenis hewan tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesawat tanpa izin dan penanganan khusus. Penempatannya pun di dalam kargo, bukan di kabin penumpang. Apalagi ini ular yang tergolong binatang buas,” imbuhnya.
Saat ini kedua WNA itu tengah diperiksa petugas berwajib untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Sedangkan seluruh ular-ular yang diduga akan dijual oleh para pelaku sudah diamankan di Pusat Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber : news.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar