Selasa, 09 Agustus 2011

Bawa bahan peledak, tiga warga Korea ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta

JAKARTA. Petugas keamanan bandara (Aviation Security) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara Korea yang diduga membawa alat peledak berkekuatan tinggi, pagi tadi. Pelaku yang terdiri dari dua pria dan seorang wanita itu berniat menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan menumpang pesawat Lion Air JT-760, pukul 06.15 WIB.

Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II, Salahudin Rafi, mengatakan pelaku membawa barang-barang yang dikemas dalam sebuah tas khusus. Tas itu ternyata berisi sejumlah detonator, 10 jenis kabel pemicu dengan beragam ukuran dan warna, serta 7 macam peledak bertanda high explosives.

"Pelaku tertangkap tangan oleh petugas pemindai barang bawaan pada pos pemeriksaan pertama di Terminal Keberangkatan 1B," kata Salahudin dalam siaran persnya, Senin (8/8).

Ketiga pelaku bernama Leeoeun Kyung, Khan Jae Soon serta Won Jeong Yeon. Mereka berhasil lolos dari pemeriksaan ketika bertolak dari Bandara Incheon Korea dan tiba di Soekarno-Hatta pada Minggu (7/8) malam, menggunakan Korean Airlines KAL-627.
Barang bawaan berisi bahan peledak itu terdeteksi pada monitor pemantau mesin x-ray sehingga petugas meminta pelaku untuk membongkar isi tas mereka. Ketiganya pun langsung digiring ke posko keamanan.

Namun menurut pengakuan para pelaku, barang-barang itu bukanlah peledak sungguhan, melainkan alat peraga alias dummy. Mereka mengaku akan memakai alat peraga buatan Global Hanwha Explosives Dream itu untuk presentasi di sebuah perusahaan tambang di Balikpapan bernama PAMA.

"Mereka mengaku datang atas undangan, tetapi tidak bisa menunjukkan dokumen yang memperkuat penjelasan mereka,” jelas Rafi.

Rafi mengatakan langkah antisipasi perlu dilakukan meskipun barang mencurigakan belum tentu bom. Sebab, petugas keamanan bertugas menjaga keselamatan dan keamanan bandara dan penerbangan dari segala hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Peristiwa penangkapan para pelaku dan barang bukti untungnya tidak membuat heboh dan menghambat operasional penerbangan di Terminal 1 B. Saat ini ketiga pelaku telah diserahkan ke Polres Bandara untuk diproses lebih lanjut. ( National.kontan.co.id )

Namun, kini sudah dilepaskan polisi pada pukul 09.00 WIB. "Sudah dilepas lagi setelah diperiksa ternyata tidak berbahaya dan ada pernyataan dari perusahaan itu. Mereka langsung naik penerbangan berikutnya," ucap Komisaris Besar Reynhard Silitonga. ( Kompas.com )

Tidak ada komentar: