Rabu, 11 Mei 2011

1 Pound Denda bagi Perokok di Bandara Belfast


1 Pound Denda bagi Perokok di Bandara Belfast
dailymail.co.uk

PEROKOK yang hendak menyalakan rokok sebelum lepas landas dari Bandar Udara Internasional Belfast akan dikenai biaya £ 1. Bandara Belfast yang telah menyatakan diri menjadi bandara bebas rokok mengatakan telah menanggapi kebutuhan untuk tempat di mana penumpang bisa merokok.

Penumpang memang diperbolehkan merokok setelah check-in, tetapi diharuskan membayar £ 1 untuk biaya 'fasilitas spesialis' itu. Bandara tersebut mengeluarkan pernyataan itu pada minggu ini menjelaskan pajak tembakau, "Kami mengakui bahwa memang ada permintaan untuk fasilitas merokok dari beberapa pelanggan mengingat hampir semua tempat umum (termasuk bandara) kini telah diberlakukan larangan merokok."

"Namun, menyediakan fasilitas khusus untuk sejumlah kecil orang dengan biaya yang relatif mahal tidaklah efektif. Maka itulah kami memutuskan untuk memungut biaya," tambahnya seperti dikutip dari Daily Mail (6/5). Di bandara, penumpang yang ingin merokok cukup memasukkan koin 1 pounds pada sebuah mesin.

Organisasi perokok Forest pun menyambut langkah ini, juru bicara Paulus Rowlandson pun mengatakan selamat. "Sungguh bagus Bandara Belfast memberikan pilihan bagi perokok dalam bepergian. Biaya sebesar 1 pounds untuk masuk ke ruang merokok tampaknya adil. Ini sekaligus memberikan kontribusi bagi biaya pemeliharaan fasilitas merokok di bandara.


Sumber : www.mediaindonesia.com 

Tidak ada komentar: